Minggu, 26 Februari 2012

Analisa Kasus Abnormal

Kronologi Kasus Gay Pembunuh Berantai Nganjuk
VIVAnews - Kasus pembunuhan berantai di Nganjuk, Jawa Timur, terkuak setelah dua korban yang selamat melaporkan kejadian yang menimpanya. Kedua korban selamat itu adalah M Faiz dan Sumartono.
Keduanya menjelaskan ciri-ciri pelaku, yang berlakangan diketahui adalah MJ (24), seorang pembantu rumah tangga.
"Kemudian anggota kita melakukan penangkapan setelah teridentifikasi," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Saud Usman Nasution dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 16 Februari 2012.
Tersangka MJ ditangkap di rumah JS di Desa Sonopatik, Kecamatan Berbek, Nganjuk, Jatim, pada Selasa malam 14 Februari 2012. Setelah dikembangkan, tersangka MJ diketahui seorang penyuka sesama jenis atau gay.
Modus tersangka MJ membunuh para korban karena cemburu. JS (45) yang tak lain majikan tersangka, adalah kekasih MJ. JS sendiri, kata Saud, pernah menikah dengan seorang perempuan pada tahun 1992-1996. Namun tidak dikaruniai anak. Sampai akhirnya, MJ menjadi pembantu rumah tangga di rumah JS.
"Tersangka awalnya PRT di rumah JS. Tapi akhirnya mereka berpacaran. JS sebagai perempuannnya, sedangkan MJ sebagai lelakinya," katanya.
Keduanya sudah menjalin kisah asmara sesama jenis selama dua tahun, sejak 2011. Namun, di tengah perjalanannya, tersangka MJ cemburu karena JS diketahui memiliki banyak pacar yang juga pria. 
Karena dibakar api cemburu, MJ nekat mencari tahu nomor ponsel pacar-pacar JS melalui handphone milik JS.
"MJ menghubungi korban-korban yang menurutnya pacar atau teman dekat JS. Dihubungi dan diajak ketemuan di suatu tempat di Nganjuk, diajak mutar-mutar. Lalu dikasih makan dan minum yang sudah diracuni, racun tikus timex," jelasnya.
Setelah mendapati korbannya pingsan, pelaku MJ menitipkannya kepada masyarakat setempat dengan alasan akan mencari pertolongan medis. "Dari situ dia menghilang," imbuhnya.

Dari 6 korban yang diracun pada tahun 2012, hanya dua yang masih hidup yakni, M Faiz dan Sumartono. Dari keterangan keduanya-lah, kasus pembunuhan yang dilakukan MJ terkuak.

Tak hanya tahun 2012. Dari keterangan tersangka diketahui, aksi pembunuhannya dilakukan sejak tahun 2011. Pada 2011 korban yang diracuni sebanyak 9 orang dan belum diketahui semua bagaimana nasibnya. Yang pasti korban tewas yang saat ini tercatat di kepolisian ada 4 orang.

"Kepada tersangka dikenakan pasal 338 KUHP jo 340 jo 365 dan 65 KUHP," kata Saud.

Barang bukti yang diperoleh dari tersangka MJ yakni, 5 buah HP, 3 simcard, sepeda motor Supra 125, helm dan pakaian. Itu yang disita dari tersangka," ujarnya. (umi)

Pembunuhan homo, jadi gay karena diimingi motor 
Sindonews.com - Nama Mujianto alias Menthok alias Genthong, memperpanjang daftar nama pelaku kriminal berkedok kelainan seksual. Mengaku sebagai gay yang sedang cemburu, dia mengaku membius 15 orang dengan racun tikus, empat di antaranya tewas.

Perjalanan hidup Mujianto dimulai dari Dusun Pule, Desa Jati, Kecamatan Tarokan. Desa Jati dikenal sebagai salah satu kantong kemiskinan di Kabupaten Kediri. Sebagian warganya hidup kekurangan, termasuk keluarga Mujianto. Dia merupakan anak angkat Parni (50), dan Pinatun (45).
Mujianto, memiliki dua kakak perempuan yaitu Erna Dia Ekawati (35), dan Warti (29). Mujito (33), Kepala Dusun Pule yang juga saudara Mujianto, bertutur, Parni hanya buruh tani serabutan. Karena tak punya biaya, semua anak Parni hanya bisa sekolah sampai SMP. "Semua anaknya hanya tamat SMP semua," ujarnya.
Mujianto yang oleh keluarganya dipanggil Genthong sebenarnya tumbuh normal, baik secara fisik atau sosial. Seperti anak lain seusianya, Mujianto mengaji, membantu bapaknya di sawah,dan bersekolah. "Hubungan dengan keluarga juga baik, dia ramah, tidak nakal saat SD dan SMP itu," papar Mujito.
Mujianto lulus SDN Jati pada 1997 dan SMP 1 Tarokan pada 2000. Suyono, guru Fisika SMP 1 Tarokan mengungkapkan, prestasi Mujianto yang menyukai sepak bola itu tergolong biasa saja.
Suyono mengingat Mujianto karena bertubuh paling kecil di kelas dan selalu gemetar saat mengikuti pelajaran Fisika. "Dia diam jika tidak bisa, dan terlihat takut. Itu yang membuat saya teringat dengan dia," papar lakilaki Suyono.
Mujianto lalu merantau ke Jakarta pada usia 19 tahun selama kurang lebih 3 tahun. Dia memilih pulang karena merasa pendapatannya kecil sehingga tak bisa membantu orang tuanya. "Ya akhirnya dia bantu saya di sawah, bersih-bersih dan sebagainya," kata Parni.

Dua tahun lalu, Mujianto mengaku mendapat tawaran dari seorang teman untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Nganjuk. Bertekad memperoleh penghidupan yang lebih baik, Mujianto menyanggupi ajakan ini. "Katanya kerja di tempatnya Pak Joko. Saya sebenarnya keberatan, tapi kalau anaknya ingin berangkat, saya ya ikut saja," ucap Parni.

Mariam (56), pemilik warung di samping rumah Joko, Desa Sonopatik, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, menuturkan, Mujianto telah dua tahun menjadi pembantu di rumah Joko.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) salah satu SMPN di Nganjuk ini memang sudah duda selama 5 tahun, setelah sempat menikah tiga kali. "Dia di rumah bersama keponakannya Ane. Sekarang jadi guru TK,Mujiono itu tukang bersihbersih," paparnya.
Kehidupan Mujianto di rumah Joko tidak banyak diendus para tetangga. Namun ternyata, dari rumah inilah, kehidupan Mujianto sebagai pasangan Joko dimulai.
Kendati berkeinginan datang sebagai pembantu, Mujianto mengaku statusnya akhirnya menjadi pasangan hidup Joko. Dia mau menjadi pasangan gay karena tergiur iming-iming Joko. "Gaji sebagai pembantu hanya Rp200.000 per bulan. Tapi kalau mau dijadikan kekasih, saya akan diberi sepeda motor," kata Mujianto.
Sejak itu, Mujianto mengaku mau menjadi pasangan Joko. Saat berhubungan badan, Joko sering meminta berperan sebagai perempuan. "Sejak saya di rumah itu, ya seperti kehidupan suami istri layaknya orang normal," paparnya.
Sejak saat itu, Mujianto mengaku menjadi homoseksual. Padahal sebelumnya,saat SD, Mujianto masih suka dengan perempuan asal dusun Blimbing yang masih satu desa dengannya. "Saya suka perempuan, saya gay masih dua tahun karena terbujuk rayuan Joko," ujar dia.
Dalam perjalanan waktu, Joko rupanya sudah berpaling. Dia malah merayu laki-laki lain. Mengetahui hal ini, Mujianto kalut. Dia khawatir tidak dianggap lagi sebagai kekasih Joko. Kalau sudah begitu, pupus sudah harapan memperoleh motor yang sampai sekarang juga belum pernah diterimanya.
Hingga dua tahun menjadi pasangan, Mujianto tidak kunjung memilikinya. "Dia selalu ingkar janji, ada saja alasannya saat saya tagih," katanya.
Bukannya membahagiakan Mujianto, Joko malah merayu laki-laki lain. Hal inilah yang membuat Mujianto semakin kalut dan takut jika dia tidak lagi dianggap lagi sebagai kekasih oleh Joko. "Itu membuat saya cemburu, saya kok malah disuruh menjebak laki-laki lain," terangnya.

Lantaran kecewa terhadap pasangnya inilah, Mujianto akhirnya mencoba membius 15 laki-laki yang dikenalnya melalui ponsel. Empat di antaranya akhirnya meninggal dunia.

"Tapi saya kan juga disuruh Joko untuk menjebak mereka. Dia tinggal melakukan hubungan saja dengan para korban. Saya yang memberi minum," terangnya.



Kesimpulan dari sumber di atas
Modus pelakunya: Mujianto mengajak korbannya unttuk bertemu di suatu tempat lalu Mujianto memberikan racun pada korbannya melalui minuman yang di pesannya. Setelah korban meminumnya, Mujianto kemudian meninggalkan korban di rumah warga dan Mujianto berpesan pada warga tersebut bahwa ia akan mencari pertolongan.

Motivasi di balik perilaku: Mujianto merasa cemburu dengan Joko karena Joko mempunyai kenalan baru dan Mujianto menjadi emburu berat. Ada sumber lain juga yang mengatakan bahwa mujianto membunuh lanataran sepeda motor yang diiming-imingi oleh Joko tak ia dapatkan juga sehingga Mujianto melakukan pembunuhan tersebut.

Tngkat ksadaran ketika mlakukan: Dalam menlakukan aksinya mujianto mengatakan bahwa ia sadar dalam melakukan setiap aksi-aksinya.


Analisis Kasus:
Seseorang dapat dikatakan memiliki gangguan abnormalitas apabila memenuhi tiga kriteria gangguan abnormalitas, yaitu:
- Disfungsi Psikologis : menjalankan peran/fungsi dalam kehidupan ; integrasi aspek kognitif,afektif,konatif/psikomotorik 
- Distres ; Impairment (Hendaya): menunjukkan pada keadaan “merusak” dirinya baik secara fisik or psikologis 
- Respon Atipikal (Secara Kultural Tidak Diharapkan): Reaksi yang TIDAK sesuai dengan keadaan sosio kultural yang berlaku

Disfungsi psikologis
Kognitif: Menurut seumber di atas, mujianto merupakan siswa yang bisasa-biasa saja. Mujianto bersekolah hanya sampai SMP karena keterbatasan dana. Munurut guru fisika tersangka, Mujianto karena bertubuh paling kecil di kelas dan selalu gemetar saat mengikuti pelajaran Fisika. "Dia diam jika tidak bisa, dan terlihat takut," papar Suyono.  Dalam melakukan pembunuhan, Mujianto sudah merencanakan sebelumnya. Hal ini terlihat dari Mujianto mencari korban-korbannya melalui handphone joko yang tak lain adalah pasangannya. Lalu setelah itu Mujianto menghubungi korbannya itu setelah itu, Mujianto menjemputnya. Setelah menjemput korbannya, Mujianto mengajaknya keliling-liling. Lalu Mujianto metraktir korbannya. Dan pada saat Mujianto mentraktir korbannya, ia kemudian memberikan racun tikus. Setelah itu, Mujianto menitipkannya kepada masyarakat setempat dengan alasan akan mencari pertolongan medis. Terlihat bahwa Mujianto benar-benar matang dalam merencanakan aksi kejahatannya. Mujianto juga tidak berfikir lagi apakah kejahatan yang dia lakukan akan menimbulkan dampak apa bagi korban dan keluarganya. Yang dia fikirkan hanyalah bagaimana agar dia melampiaskan kecemburuannya dengan cara membunuh.

Afektif: Mujianto menjalin asmara dengan joko pada tahun 2010. Ternyata, pasangan kekasihnya yaitu Joko memiliki banyak pacar yang juga pria. Atas dasar itulah, Mujianto cemburu terhadap Joko karena mempunyai kekasih lain selain dirinya. Mujianto akhirnya membunuh pacar-pacar Joko dengan cara memberikan racun tikus kepada korban-korbannya. Bukti lain mengatakan bahwa awalnya mujianto bukanlah merupakan seorang gay. Dia mau menjadi pasangan gay Joko lantaran di iming-imingi sepeda motor oleh Joko. Ada kemungkinan juga, Mujianto kecewa dengan Joko karena sepeda motor yang telah di janjikan tidak kunjung diperolehnya, sehingga ia melakukan pembunuhan kepada pacar-pacarnya dan merampas harta benda miliknya.

Psikomotorik: Mujianto merupakan orang yang sehat secara fisik. Sejak kecil mujianto menyukai olah raga sepak bola. Subyek juga merupakan pembantu rumah tangga joko, dengan kata lain subyek bisa melakukan berbagai pekerjaan rumah tangga.
Jadi dari ketiga aspek diatas Mujianto belum mengalami disfungsi psikologis. Karena secara kognisi, Mujianto masih terlihat mujianto tidak mengalami gangguan pada aspek kognitifnya. Afektifnya ada faktor pencetus mengapa Mujianto membunuh karena merasa cemburu sehingga ia melakukan pembunuhan tersebut. Secara psikomotorik Murjianto masih baik-baik saja. Dapat disimpulkan bahwa Mujianto belum mengalami disfungsi psikologi tetapi ada kemungkinan mengarah ke disfungsi psikologis.

Distres
Secara fisik tidak ada gejala-gejala yang muncul setelah ia meracuni atau membunuh korban-korbannya. Secara psikologis, Mujianto melakukan pembunuhan itu secara sadar dan tidak dibawah tekanan apapun. Bahkan ada sumber yang mengatakan bahwa Mujianto tidak menyesal telah membunuh korban-korbannya. Tetapi bila ia terus menerus melakukan pembunuhan tersebut sehingga ia merasa ada kepuasan tersendiri dengan membunuh seseorang serta pembunuhan yang dia lakukan tidak ketahuan, maka Mujianto berpotensi untuk mengarah ke distres.

Respon Antipikal
Di dalam masyarakat pembunuhan berantai jelas sekali melanggar norma-norma yang ada. Begitupula dengan kasus pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Mujianto. Menurut artikel diatas, Mujianto melakukan pembunuhan dengan menggunakan racun tikus. Setelah Mujianto membunuh korban-korbannya, lantas Mujianto mengambil harta benda korban. Yang memicu korban untuk melakukan pembunuhan lantaran tersangka cemburu karena tak terima pacarnya mempunyai pacar lain selain dirinya atau malah Mujianto kecewa karena awalnya Joko akan memberikannya motor tetapi belum juga dipenuhinya.

Kesimpulannya:
Berdasarkan hasil analisis di atas, syarat seseorang dinyatakan mengalami gangguan abnormal harus masuk ke dalam tiga kriteria gangguan abnormal, maka kasus ini menurut saya, benar-benar murni pembunuhan karena mujianto hanya masuk ke salah satu gangguan abnormal tersebut.. Tetapi, bila Mujianto melakukan hal ini terus-menerus dan kejahatannya tidak ketahuan, maka berpotensi atau memiliki kedenderungan untuk masuk ke dalam gangguan abnormalitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar